1. Ketentuan Umum
Dengan mengakses dan menggunakan layanan Beringin Permai Cluster yang dikelola oleh PT. Semesta Amin Jaya, Anda setuju untuk terikat oleh syarat dan ketentuan berikut. Jika Anda tidak setuju dengan ketentuan ini, mohon untuk tidak melanjutkan transaksi atau penggunaan layanan kami.
2. Definisi
- "Kami" atau "Developer" mengacu pada PT. Semesta Amin Jaya sebagai pengembang Beringin Permai Cluster.
- "Pembeli" atau "Anda" mengacu pada pihak yang membeli atau berminat membeli properti di Beringin Permai Cluster.
- "Properti" mengacu pada unit rumah yang tersedia di Beringin Permai Cluster.
- "Booking Fee" adalah biaya pemesanan awal yang dibayarkan untuk mereservasi unit.
3. Pemesanan dan Pembayaran
3.1 Booking Fee
Untuk mereservasi unit properti, Pembeli diwajibkan membayar Booking Fee sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Booking Fee bersifat tidak dapat dikembalikan kecuali dalam kondisi tertentu yang telah disetujui secara tertulis oleh Developer.
3.2 Metode Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Transfer Bank ke rekening resmi PT. Semesta Amin Jaya
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui bank yang telah bekerja sama
- Cash/Tunai (bertahap sesuai kesepakatan)
3.3 Skema Pembayaran
Skema pembayaran akan disesuaikan dengan kesepakatan antara Pembeli dan Developer, yang akan dituangkan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
4. Hak dan Kewajiban Developer
4.1 Hak Developer
- Menerima pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati
- Membatalkan transaksi jika Pembeli wanprestasi atau melanggar ketentuan
- Mengubah spesifikasi bangunan dengan pemberitahuan tertulis kepada Pembeli
- Menolak perubahan desain yang diminta Pembeli jika tidak sesuai standar
4.2 Kewajiban Developer
- Menyelesaikan pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan
- Menyerahkan unit properti sesuai dengan waktu yang telah disepakati
- Menyediakan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Memberikan masa garansi struktur bangunan sesuai ketentuan yang berlaku
5. Hak dan Kewajiban Pembeli
5.1 Hak Pembeli
- Menerima unit properti sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan
- Mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Pembeli
- Mendapatkan masa garansi struktur bangunan
- Mengajukan komplain terkait cacat konstruksi dalam masa garansi
5.2 Kewajiban Pembeli
- Melakukan pembayaran tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati
- Menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi
- Mematuhi peraturan yang berlaku di kawasan Beringin Permai Cluster
- Menanggung biaya notaris, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan biaya balik nama sertifikat
6. Pembatalan dan Pengembalian Dana
6.1 Pembatalan oleh Pembeli
Jika Pembeli membatalkan pemesanan setelah Booking Fee dibayarkan, maka Booking Fee akan hangus/tidak dapat dikembalikan. Jika pembatalan terjadi setelah PPJB ditandatangani, maka berlaku ketentuan sesuai yang tertera dalam PPJB.
6.2 Pembatalan oleh Developer
Developer berhak membatalkan transaksi jika:
- Pembeli gagal memenuhi kewajiban pembayaran lebih dari 2 (dua) kali berturut-turut
- Pembeli memberikan data atau dokumen palsu
- Terjadi force majeure yang mengakibatkan ketidakmampuan Developer untuk melanjutkan pembangunan
Dalam hal pembatalan oleh Developer karena kesalahan Pembeli, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan setelah dipotong biaya administrasi sebesar 10% dari total yang telah dibayarkan.
7. Serah Terima Unit
Serah terima unit akan dilakukan setelah:
- Pembeli melunasi seluruh pembayaran
- Unit telah selesai dibangun dan siap huni
- Dokumen administrasi lengkap
- Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani oleh kedua belah pihak
8. Garansi
Developer memberikan garansi terhadap:
- Struktur bangunan: 5 tahun sejak serah terima
- Cacat konstruksi: 1 tahun sejak serah terima
- Instalasi listrik dan air: 6 bulan sejak serah terima
Garansi tidak berlaku untuk kerusakan akibat pemakaian yang tidak wajar, bencana alam, atau modifikasi yang dilakukan Pembeli tanpa persetujuan Developer.
9. Perubahan Spesifikasi
Developer berhak melakukan perubahan spesifikasi material dengan standar yang setara atau lebih baik, dengan pemberitahuan kepada Pembeli. Perubahan desain besar yang mempengaruhi struktur atau layout harus mendapat persetujuan tertulis dari Pembeli.
10. Force Majeure
Developer tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban akibat kejadian di luar kendali, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Bencana alam (gempa bumi, banjir, kebakaran, dll.)
- Peperangan, huru-hara, pemogokan massal
- Kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada proyek
- Pandemi atau wabah penyakit
11. Penyelesaian Sengketa
Segala perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan syarat dan ketentuan ini akan diselesaikan secara:
- Musyawarah: Kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan
- Mediasi: Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, akan dilakukan mediasi melalui pihak ketiga yang disepakati
- Litigasi: Sebagai upaya terakhir, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jepara
12. Peraturan Kawasan
Pembeli wajib mematuhi peraturan yang berlaku di kawasan Beringin Permai Cluster, termasuk:
- Tidak melakukan perubahan tampak depan tanpa persetujuan pengelola
- Menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan
- Tidak menggunakan properti untuk kegiatan ilegal atau yang mengganggu kenyamanan penghuni lain
- Membayar iuran pengelolaan kawasan (jika ada)
13. Ketentuan Lain-lain
- Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada Pembeli
- Jika ada ketentuan yang bertentangan antara dokumen ini dengan PPJB, maka PPJB yang berlaku
- Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia
14. Kontak
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan ini, silakan hubungi:
PT. Semesta Amin Jaya
Alamat: Jl. Raya Batealit-Bangsri, RT.04/RW.01, Minggiran, Kec. Batealit, Kab. Jepara, Prov. Jawa Tengah 59461
Telepon: +62 812-2856-8295
Email: semestaaminjaya@gmail.com
Terakhir diperbarui: 29 Juli 2026